
Semarang – Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) IV Tahun 2025 pada tanggal 28–29 November 2025. Kegiatan nasional ini dilaksanakan di Grand Candi Hotel Semarang dan dihadiri oleh seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) serta Dewan Pengurus Cabang (DPC) APSI dari seluruh Indonesia.
Munas IV APSI tahun 2025 berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Forum tertinggi organisasi ini menjadi ajang strategis untuk melakukan evaluasi program kerja kepengurusan sebelumnya, membahas arah kebijakan organisasi ke depan, serta memperkuat konsolidasi antar pengurus di tingkat pusat, wilayah, dan cabang.
Dalam rangkaian sidang-sidang Munas, para peserta secara aktif menyampaikan pandangan, usulan, serta rekomendasi terkait penguatan peran pengacara syari’ah dalam sistem hukum nasional. Isu-isu strategis seperti peningkatan profesionalisme advokat syari’ah, penguatan kapasitas kelembagaan, serta kontribusi APSI dalam penegakan hukum berbasis nilai-nilai syari’ah menjadi pembahasan utama.
Salah satu agenda penting dalam Munas IV ini adalah pemilihan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APSI untuk masa khidmat 2025–2030. Melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, Munas kembali menetapkan Dr. Sutrisno, S.Ag., S.H., M.H., CM. sebagai Ketua Umum terpilih untuk periode kepemimpinan masa khidmat 2025-2030.
Terpilihnya kembali Dr. Sutrisno mencerminkan kepercayaan penuh dari seluruh DPW dan DPC APSI atas kepemimpinan, dedikasi, serta capaian beliau dalam memajukan organisasi pada periode sebelumnya. Diharapkan, pada masa khidmad 2025–2030, APSI semakin solid, progresif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum syari’ah dan penegakan keadilan di Indonesia.
Dengan berakhirnya Munas IV APSI Tahun 2025, seluruh hasil keputusan Munas diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran pengurus terpilih, demi mewujudkan visi dan misi Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia yang berintegritas, profesional, dan berdaya saing nasional.