SEMARANG, Beritaglobal.Net – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), berbeda dengan organisasi advokat yang lain, karena lebih menegakkan prinsip – prinsip ajaran islam, tetapi APSI juga menampung anggotanya yang non muslim.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP APSI Dr. Sutrisno, S.H., M.H., dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 33 calon advokat, yang tergabung dalam APSI Jateng di Kantor Pengadilan Tinggi Jateng, Kota Semarang l, Senin (24/08/2020).
Ditambahkan Ketua DPP APSI Dr. Sutrisno, S.H., M.H., APSI merupakan salah satu dari 8 organisasi advokat di Indonesia. Selain Peradi yang telah dibentuk pada tahun 2003 silam, sesuai perundang – undangan di Republik Indonesia.
“Cuma APSI yang menggunakan prinsip – prinsip ajaran islam, sehingga harapannya pengacara – pengacara APSI sesuai amanah dalam menjalankan tugas profesi. Disisi lain ada target PPA atau UPA APSI dalam pengangkatan advokat APSI,” ujarnya.
“Kita juga punya program – program lain misalkan terkait mediator ekonomi syariah. Jadi kita punya organisasi syariah yang mempunyai sertifikasi MA,” imbuh Sutrisno.
Dia menambahkan hanya APSI yang memiliki akreditasi A, sehingga bisa menyelenggarakan pendidikan mediator ekonomi syariah.
“Kami berharap setelah para calon asvikat sudah disumpah, mereka bisa mengikuti lagi pendidikan dan pelatihan mediator ekonomi syariah jadi ada tambahan profesi tersendiri,” harapnya.
Dia menuturkan, APSI cenderung kesyariatan tapi orientasi kita ada program – program kerja termasuk pengembangan dan pemberdayaan ekonomi syariah. APSI juga mempunyai program kegiatan yang namanya Managemen Sertifikasi Halal dan ini suatu profesional tambahan diluar advokat.
Mgid
Anda wajib minum ini! Agar tensi 120/80 dan …
Normalife
Ingin hidup 100 tahun? Bersihkan pembuluh darah! …
Normalife
Pengobatan ajaib ditemukan! Lysine tumbuh hanya …
Asia-Secrets
“Kita tidak hanya berfokus pada litigasi, namun kita arahkan bagaimana menguasai profesi lain dan ber-acara penyelesaiannya tekanan non litigasi sebagaimana diamanahkan Ketua Pengadilan Tinggi Jateng, Anggota kita secara keseluruhan seIndonesia bisa mencapai 1500 an kalau di jateng diangka 500, karena dominasinya di jateng,”terangnya.
“APSI kita dirikan dijateng tahun 2003, kita punya 25 DPW diseluruh Indonesia, untuk DPC jumlahnya sekitar 70-80 anggota,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPW APSI Jateng, Masrokimin,S.Ag.MH berpesan pada para advokat usai disumpah untuk.menjaga akhlaqul karimah yang baik, menjunjung tinggi pancasila dan harus bertaqwa kepada Allah SWT.
“Sumpah tidak sekedar ucapan lisan,tapi Allah yang tahu tentang apa yang tersurat dan apa yang tersembunyi,”paparnya.
Menurutnya, Mereka harus betul betul kredibel penuh dalam menjalankan profesi,siap untuk membantu kepada para pencari keadilan yang membutuhkan tanpa pandang bulu siapapun yang harus dibantu.
Dia menambahkan Kalau mereka juga membutuhkan APSI dan APSI jarus membantu tanpa membedakan bahkan kepada masyarakat tidak mampu sekalipun untuk memberikan pelayanan keadilan khususnya dijateng ini.
“Para calon advokat sudah mengucapkan pakta integritas dan sumpah, Kalau ada yang melanggar kode etik,.melampaui batas dalam menjalankan keadvokatannya maka ia harus bertanggung jawab terhadap.organisasi dan siap menerima sanksi bahkan dikeluarkan dari keanggotaan sesuai koridor yang ada atau dewan kehormatan APSI,” tutup Masrokimin. (Agus S/Red)